Geger! 86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Perhutani dan Polisi Buru Pelaku

86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Pelaku Diburu
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Bukti Diamankan Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku telah berhasil kabur. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 86 batang kayu jati dengan total volume mencapai 10,40 meter kubik.

Jelang Lebaran, Kader Posyandu Desa Alasrejo Terima Insentif Rp 400 Ribu

Kayu-kayu tersebut ditemukan tersembunyi di pekarangan kosong dekat sungai, seolah-olah sengaja disembunyikan.

"Kayu-kayu ini kami temukan di pekarangan kosong dekat sungai, dikelilingi tanaman bambu," tambah Icuk.

Jejak Pelaku Masih Diburu

Pemberkasan PTSL di Desa Alasbuluh Dilanjutkan Pasca Lebaran

Hingga saat ini, identitas pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian kayu jati ilegal ini masih menjadi misteri.

Namun, pihak kepolisian dan Perhutani tidak akan tinggal diam.

Camat Wongsorejo Bantah Terlibat Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan Milik KLHK, Camat: Itu Tuduhan yang Menyakitkan!

Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title