J Alias R Pecah Kongsi Dengan LBIH Semar Terkait Pembalakan Liar Pohon Kapuk di KLHK, Camat: Ribut di Ruang Kerja Saya!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Tindakan pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak lepas dari keberadaan nama J alias R, Ketua Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH) Semar KGS Mohammad As’ad Muzaki dan Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah. Ketiga nama ini merupakan pihak awal terjadinya pembalakan liar pohon kapuk.
“Saya didatangi oleh As’ad (Ketua LBIH Semar) untuk bertanya tentang bisnis buah kapuk dan pohon kapuk yang memang menjadi bidang pekerjaan saya,” ujar J alias R.
Pada awal pembicaraan, menurut J alias R hanya seputar pada tata cara penjualan buah kapuk dan pohon kapuk yang akan dilakukan As’ad.
Per Batang Pohon Kapuk Dihargai 250 Ribu
Namun pada pembicaraan berikutnya, As’ad mulai membahas tentang rencana pemanfaatan pohon kapuk yang mati di lahan milik KLHK di Wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebagai seorang pebisnis, J alias R hanya mengikuti arahan dan rencana yang sedang disusun oleh As’ad dalam kerjasam tersebut.
J alias R tertangkap tangan staf KLHK di lokasi pembalakan liar
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi