J Alias R: Saya Bukan Pelaku Pembalakan Liar Pohon Kapuk Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo, Saya Beli Sama Camat!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Otak terduga pelaku pembalakan liar pohon kapuk di lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur J alias R menolak disebut sebagai pelaku pembalakan liar. Warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku melakukan pemotongan pohon kapuk secara resmi.
“Saya menolak disebut sebagai pelaku pembalakan liar pohon kapuk. Saya pedagang dan saya beli sama Camat Wongsorejo (Ahmad Nuril Falah) dan ini juga saya sampaikan langsung pada staf KLHK saat sidak di lokasi (pembalakan liar pohon kapuk). Ada Camat juga saat saya bicara ini,” bantah J alias R.
Penolakan tersebut seiring terungkapnya dugaan pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo yang disilnyalir tidak memiliki izin resmi hingga bisa dikategorikan sebagai aksi pembalakan liar.
Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
J alias R: Saya Gadaikan Mobil Untuk Modal!
Dalam pengakuan, J alias R menyebut telah mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000.000 untuk biaya melakukan pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK.
Biaya tersebut sudah dikeluarkan diawal sebelum J alias R melakukan aksi pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK yang berada di wilayah Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.