J Alias R Pecah Kongsi Dengan LBIH Semar Terkait Pembalakan Liar Pohon Kapuk di KLHK, Camat: Ribut di Ruang Kerja Saya!

Kantor Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Perjanjian semula, setiap pohon yang ditebang itu bernilai 250 ribu dan harus saya bayarkan. Namun dalam perjalananan, As’ad justru minta harga per sirap dan bukan perbatang pohon lagi. Saya tidak mau karena berbeda dengan kesepaatan awal,” tutur J alias R. 

As'ad: Tidak Ada Laporan Keuangan, Itu Tidak Jujur Namanya!

Jelang Lebaran, Kader Posyandu Desa Alasrejo Terima Insentif Rp 400 Ribu

Tanggal 8 Sepetember 2024, J alias R bersama As’ad menemui Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah untuk membahas kelanjutan kesepakatan pengelolaan pohon kapuk di lahan milik KLHk tersebut. 

Namun perselisihan antara J alias R terus berlanjut saat dilakukan rapat kordinasi di ruang Camat Wongsorejo hingga berbuntut kericuhan. 

Pemberkasan PTSL di Desa Alasbuluh Dilanjutkan Pasca Lebaran

“Dia (J alias R) tidak memberikan laporan keuangan secara terbuka. Saya tidak mau, karena komitmen awalnya adalah selalu ada keterbukaan,” kata As’ad Muzaki pada Banyuwangi.viva.co.id. 

Ketua LBIH Semar, KGS Mohammad As

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

J Alias R Ribut Dengan As'ad di Ruang Kerja Camat Wongsorejo

Halaman Selanjutnya
img_title
Camat Wongsorejo Bantah Terlibat Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan Milik KLHK, Camat: Itu Tuduhan yang Menyakitkan!