J Alias R Pecah Kongsi Dengan LBIH Semar Terkait Pembalakan Liar Pohon Kapuk di KLHK, Camat: Ribut di Ruang Kerja Saya!

Kantor Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Tindakan pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak lepas dari keberadaan nama J alias R, Ketua Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH) Semar KGS Mohammad As’ad Muzaki dan Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah. Ketiga nama ini merupakan pihak awal terjadinya pembalakan liar pohon kapuk

Cegah Gangguan Keamanan, Petugas Gabungan Kawal Malam Takbiran di Pasar Bajulmati

“Saya didatangi oleh As’ad (Ketua LBIH Semar) untuk bertanya tentang bisnis buah kapuk dan pohon kapuk yang memang menjadi bidang pekerjaan saya,” ujar J alias R. 

Pada awal pembicaraan, menurut J alias R hanya seputar pada tata cara penjualan buah kapuk dan pohon kapuk yang akan dilakukan As’ad. 

Per Batang Pohon Kapuk Dihargai 250 Ribu

Warga Miskin di Plampangrejo Banyuwangi Meratap, BLT Enam Bulan Tak Kunjung Cair

Namun pada pembicaraan berikutnya, As’ad mulai membahas tentang rencana pemanfaatan pohon kapuk yang mati di lahan milik KLHK di Wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Sebagai seorang pebisnis, J alias R hanya mengikuti arahan dan rencana yang sedang disusun oleh As’ad dalam kerjasam tersebut. 

Dana BLT Desa Plampangrejo 6 Bulan Tak Disalurkan, Bendahara Akui Desa Alami Defisit

J alias R tertangkap tangan staf KLHK di lokasi pembalakan liar

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title