Petugas Keamanan KLHK Tuding Camat Wongsorejo Jadi Makelar Penjualan Buah Kapuk dan Pohon Kapuk, ada apa?
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Wongsorejo yang ditanami pohon kapuk terus mneimbulkan konflik yang bisa mengganggu ketertiban wilayah. Kali ini petugas keamanan KLHK menuding Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah sebagai makelar dalam penjualan buah kapuk dan pohon kapuk.
“Kan sudah saya bilang, itu sudah rekom Camat (Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah). Camat tanpa pemberitahuan ke pihak keamanan,” ujar petugas keamanan KLHK, Abdullah.
Pengakuan Abdullah tersebut berdasarkan hasil keterangan dan bukti yang didapatkan saat melakukan investigasi terkait terjadinya dugaan adanya penjualan buah kapuk dan pohon kapuk di lahan milik KLHK yang berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Rekomendasi Penebangan Pohon Kapuk
“Mon nyator bek jube ken, Camat kan dedi degeng kapok ben bungkano kapok (Kalau berbicara jeleknya, Camat itu kan jadi pelindung buah kapuk dan pohon kapuk),” tutur Abdullah bersemangat dalam Bahasa Madura yang sangat kental.
Mendapatkan fakta yang tidak terduga, Abdullah mengaku pasrah tidak merasa tidak bisa berbuat banyak dalam mencegah tindak pencurian buah kapuk dan pembalakan liar pohon kapuk.
Bahkan ada dugaan kuat, proses keluarnya rekomendasi penunjukan pada Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH) Semar untuk pengelolaan lahan KLHK juga tidak lepas dari campur tangan Camat Nuril.