Haru Biru Nelayan Puger, Mimpi Miliki Sertifikat Tanah Akhirnya Jadi Nyata!

Nelayan Puger, Mimpi Miliki Sertifikat Tanah Akhirnya Jadi Nyata!
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Suasana haru menyelimuti ratusan nelayan di Desa Puger Kulon dan Puger Wetan, Jumat 9 Agustus 2024. Setelah sekian lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka garap, mimpi mereka untuk memiliki sertifikat tanah akhirnya terwujud.

TKW Jember Terjebak Perdagangan Orang Keluarga Tuntut Transparansi Kasus

Dalam sebuah acara seremonial di lapangan Land Consolidation (LC) Desa Puger Kulon, Bupati Jember, Hendy Siswanto, secara simbolis menyerahkan 197 sertifikat hak milik kepada para nelayan.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat Jember, khususnya nelayan di Puger. Setelah 16 tahun menunggu, akhirnya mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Bupati Hendy dengan penuh semangat.

Pantai Papuma Jember: Keajaiban Pasir Putih di Ujung Timur Jawa

"Kenapa baru sekarang selesai? Itu kersaning Allah," tambah Bupati Hendy, sembari mengingatkan pentingnya menjaga sertifikat yang baru mereka dapatkan.

Hendy berpesan jangan sampai sertifikat ini dijual belikan tanpa sepengetahuan kantor BPN.

Jember: Permata Wisata di Tapal Kuda

Ini adalah aset berharga yang harus dijaga untuk masa depan anak cucu.

16 Tahun Menanti, Akhirnya Berbuah Manis

Akhiyar, Kepala BPN Jember, mengungkapkan bahwa jika sertifikat tanah ini diberikan 16 tahun lalu, mungkin kondisi rumah nelayan akan jauh lebih baik.

"Tujuan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat nelayan. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan mereka bisa lebih mudah mengakses kredit atau program bantuan lainnya," jelasnya.

Bupati Hendy juga berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, kawasan Puger bisa berkembang lebih pesat.

"Saya ingin kawasan ini menjadi lebih maju. Namun, saya juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk TNI dan Polri, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sini," tegasnya.

Masalah Belum Tuntas, Perlu Solusi Bersama

Meskipun sertifikat tanah sudah diberikan, ternyata masih ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan.

Akhiyar mengakui bahwa ada beberapa titik lahan yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.

"Kami minta masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Bupati Hendy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku-ngaku bisa membantu mengurus sertifikat tanah.

"Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi," tegasnya.