Cak Thoriq Balik Arah? Janji Atur Tambang Pasir di Lumajang Jadi Sorotan

Ilustrasi penambangan pasir
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Calon Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam deklarasi pencalonannya, ia menjanjikan akan membentuk paguyuban penambang pasir dengan alat bantu mesin 24PK.

Gerakan Belanja Sayuran Langsung ke Petani: Kolaborasi Pertanian dan Wisata yang Mempesona

Padahal, saat menjabat Bupati sebelumnya, Thoriqul dikenal sebagai sosok yang tegas menolak aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin sedot.

Pernyataan Thoriq ini tentu memicu tanda tanya di kalangan masyarakat Lumajang. Pasalnya, selama ini isu pertambangan pasir menjadi polemik yang tak kunjung usai.

Maling Tewas Dimassa di Lumajang, Polisi: Keluarga Belum Bikin Laporan

Aktivitas penambangan yang tidak terkendali kerap merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.

Mengklarifikasi Pernyataan

Menanggapi kontroversi ini, Thoriq pun angkat bicara. Thoriq  menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan penambang manual dengan alat bantu bukanlah penambang sedot.

Lumajang: Menggali Pesona Alam yang Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

Menurutnya, istilah itu lebih tepat karena penambang manual juga menggunakan alat bantu seperti serok.

"Ada juga alat bantu untuk penambang manual yang nanti ada spesifikasinya, misalnya yang 24PK itu menjadi solusi terhadap pengelolaan pertambangan yang berbasis manual dengan alat bantu yang lebih memungkinkan," terang Thoriq.

Solusi atau Masalah Baru?

Rencana Thoriq untuk mengatur aktivitas pertambangan dengan membentuk paguyuban dan membatasi penggunaan mesin menjadi 24PK memang terkesan sebagai solusi.

Namun, sejumlah pihak masih meragukan efektifitasnya.

Pasalnya, selama ini regulasi terkait pertambangan pasir di Lumajang sudah cukup banyak.

Namun, pelaksanaannya seringkali tidak optimal.

Selain itu, penggunaan mesin 24PK juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Tantangan Ke Depan

Jika terpilih kembali, Thoriq dihadapkan pada tantangan yang cukup berat dalam mengelola sektor pertambangan pasir di Lumajang. 

Thoriq harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, dan penegakan hukum.