Cinta Diputus, Balas Dendam dengan Cara Sebar Video Syur Mantan Pacar
- Siti Nur Aisyah Ivayanti/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Siapa sangka, cinta yang ditolak bisa berujung pada tindakan yang sangat keji? Seorang pemuda di Situbondo, SR (21), harus berurusan dengan hukum setelah nekat menyebarkan video syur mantan pacarnya, TL (17), seorang siswi SMK, di sebuah grup WhatsApp.
Peristiwa ini bermula ketika TL memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan SR.
Merasa sakit hati dan tidak terima, SR langsung mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi TL jika mantan pacarnya itu tidak mau kembali padanya.
Korban Merasa Tertekan
Ancaman tersebut ternyata bukan sekadar omong kosong.
SR dengan sengaja menyebarkan video syur TL di media sosial, bahkan tak segan-segan mencemarkan nama baik korban dengan tuduhan palsu.
"Korban merasa sangat tertekan dan trauma akibat perbuatan pelaku," ujar Abdurrahman Saleh, kuasa hukum korban.
"Orang tua TL tidak terima dengan perlakuan keji ini dan meminta saya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Laporan Korban Didalami Polisi
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu. Akhmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan serius menangani kasus ini.
"Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu. Akhmad Sutrisno. "Pelaku akan kami jerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya."