Mengapa Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88? Ini Penjelasannya

Mengapa Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88
Sumber :
  • https://www.canva.com/

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi senyap pada Selasa, 5 Agustus 2025.

img_title Polres Situbondo Dorong Pelajar Gunakan AI Secara Cerdas dan Bertanggung Jawab

Salah satu ASN berinisial MZ alias KS (40), bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sedangkan satu lainnya, ZA alias SA (47), merupakan pegawai di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. MZ ditangkap saat berada di sebuah warung kopi kawasan Banda Aceh, sementara ZA diamankan di sebuah showroom mobil bekas di Batoh, Kota Banda Aceh.

img_title Pemuda 22 Tahun Tewas Gantung Diri di Makam, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, seperti dikutip dari laman tvonenews.com.

Dari hasil penyelidikan awal, ZA diduga terlibat dalam pengelolaan logistik dan pendanaan kelompok terlarang tersebut. Sementara MZ diduga memiliki peran dalam proses rekrutmen anggota baru.

img_title BEM dan MPM Untag Banyuwangi Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

Penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi terkait untuk mengamankan barang bukti, seperti dokumen, perangkat komunikasi, dan sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok radikal.

“Kasus ini masih dikembangkan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Satgaswil Densus 88 Aceh,” lanjut Joko dalam pernyataan resmi kepada media.

Pemerintah Kota Banda Aceh turut memberikan tanggapan. Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, mengaku kaget atas penangkapan ASN tersebut. “Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme,” ujarnya, seperti dikutip dari sumber yang sama.

Pihaknya menyatakan akan menindak tegas sesuai aturan jika hasil penyidikan membuktikan keterlibatan kedua ASN tersebut dalam jaringan teror. “Kita hormati proses hukum. Bila terbukti, sanksi kepegawaian akan diberlakukan,” tegas Tomi.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus dugaan keterlibatan ASN dalam aksi terorisme dan menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam proses seleksi dan pengawasan internal aparatur negara.