Bawaslu Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kerawanan Pemilu

Bawaslu Banyuwangi petakan kerawanan
Sumber :
  • Dok. Bawaslu/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Menjelang Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat, potensi kecurangan dan pelanggaran menjadi perhatian serius di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Banyuwangi.

Tiga Maestro Banyuwangi Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024

Sebagai upaya untuk mencegah segala bentuk pelanggaran selama proses Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi mengadakan sosialisasi pemetaan kerawanan pemilu yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko pelanggaran sejak dini.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Minggu, 18 Agustus 2024, di Ballroom Blambangan El Hotel Banyuwangi, dan dihadiri oleh berbagai lembaga dan instansi, termasuk seluruh ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banyuwangi serta sejumlah awak media.

Warga Desa Bimorejo Kumpulkan Tanda Tangan Terkait Kisruh Dengan Tambak Sidojoyo

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Andrianus Yansen Pale menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar.

Andrianus, yang akrab disapa Ansel, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan dalam setiap tahap Pilkada.

Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Banyuwangi, 19 September 2024

"Setiap tahapan dalam Pilkada 2024 memiliki potensi pelanggaran yang melekat. Oleh karena itu, perlu ada pemetaan yang jelas terhadap titik-titik rawan ini," ujar Ansel.

Ansel menyebutkan bahwa setidaknya ada empat indikator utama dalam pemetaan potensi kerawanan, yaitu saat proses penyelenggaraan, pihak penyelenggara, proses kontestasi, dan pemilihnya.

Halaman Selanjutnya
img_title