KPAI Minta Game Roblox Diblokir, Termasuk Free Fire
- https://www.instagram.com/p/CZIApcRLycR/?igsh
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memblokir sejumlah game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan dan berpotensi membahayakan anak, seperti Roblox dan Free Fire.
“Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa game online yang mengandung unsur kekerasan,” ujar anggota KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 8 Agustus 2025.
Diyah menjelaskan, pada 2023 KPAI telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir game yang memuat kekerasan maupun unsur judi online.
“Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Free Fire,” katanya.
Menurutnya, game-game tersebut dapat memicu perilaku agresif pada anak. Ia mencontohkan, ada kasus anak yang mengakhiri hidup setelah kecanduan Roblox.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahaya permainan Roblox.
Ia melarang murid bermain game tersebut karena dinilai memuat banyak adegan kekerasan.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main, karena itu tidak baik,” ujar Abdul Mu’ti.