Miris Proyek Kesehatan RSUD Diduga Dirampok Berjamaah!

4 Tersangka Lain, Proyek RSUD Diduga Dirampok Berjamaah!
Sumber :
  • youtube.com

Kolaka Timur, VIVA Banyuwangi – Skandal korupsi proyek RSUD Kolaka Timur tidak hanya menyeret nama bupati. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Terkuaknya kasus ini menunjukkan adanya jaringan korupsi yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

img_title Skandal Kuota Haji, KPK Ungkap Kerugian Negara Mencapai Rp 1 Triliun dan Panggil Saksi Pejabat Kemenag

Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @Antara News pada Sabtu, 9 Agustus 2025, keempat tersangka tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Ada juga dari pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap.

"Kami menemukan bukti keterlibatan beberapa pihak lain," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

img_title Nadiem Makarim Resmi Tersangka, Kejaksaan Agung Jelaskan Telah Merugikan Negara Rp 1,98 Triliun

 Penangkapan mereka adalah bukti kuat. Bahwa korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Mereka adalah ALH, PIC Kemenkas, AGD, pejabat pembuat komitmen, serta AR dan DK dari PTPCP. Penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata adanya konspirasi. Konspirasi yang bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi.

img_title KPK Isyaratkan Nadiem Bisa Jadi Tersangka Ganda Usai Kejagung Tetapkan

Keterlibatan berbagai pihak ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa begitu mudahnya proyek vital seperti rumah sakit disalahgunakan? Siapa sebenarnya dalang di balik semua ini?

Publik menuntut transparansi dari KPK. Mereka ingin tahu, seberapa besar kerugian negara akibat proyek ini.

"Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas," ujar seorang penyidik KPK.

Bantuan dari pihak Kementerian dan perusahaan swasta seharusnya digunakan untuk pembangunan. Bukan untuk memperkaya diri sendiri. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

KPK menunjukkan taringnya. Mereka tak segan-segan untuk menjerat siapa saja yang terbukti bersalah. Termasuk para pejabat tinggi dan pihak swasta.

"Tidak ada yang kebal hukum," ujar Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini membuktikan bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja. Bahkan di proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.