10 Agen Travel Diduga Terlibat Kasus Kuota Haji!

1 Triliun Rupiah! KPK Bongkar Skandal Kuota Haji!
Sumber :
  • youtube.com

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dunia haji dengan pengumuman mengejutkan. Mereka menduga adanya korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024. Puluhan agen travel disebut-sebut terlibat dan merugikan jemaah.

img_title Kejari Kota Probolinggo Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara Kasus KONI dari BPKP

Seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews pada Kamis, 14 Agustus 2025, kasus ini berfokus pada penyelewengan kuota tambahan. Kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi diduga tidak dibagikan secara adil. Dugaan ini membuat banyak pihak geram.

"Kami menduga ada 10 agen travel besar dan lebih dari 100 agen travel yang ikut bermain," ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

img_title KPK Dalami Alur Dana Hibah Jatim, Belasan Saksi Diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota

Ia menjelaskan, temuan ini terungkap saat KPK melakukan gelar perkara. Temuan ini menjadi bukti awal yang kuat.

Menurut Asep Guntur Rahayu, seharusnya kuota tambahan ini dibagikan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Yaitu, 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, yang terjadi adalah pembagian jatah yang tidak adil.

img_title Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dibekuk, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Resmi Dicabut

"Pembagian yang terjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus," kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ia menegaskan, pembagian ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar KPK untuk menelusuri kasus tersebut.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun semakin terkuak. Mereka diduga memanfaatkan kuota haji khusus yang lebih sedikit. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Laporan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun," ujar Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari video yang dilansir kanal YouTube @tvOneNews.

Ia menambahkan, kerugian ini dihitung dari potensi keuntungan yang seharusnya masuk ke kas negara. Kerugian ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan.

Kasus ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Pihak KPK masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Beberapa pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama sudah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas. Pihak-pihak swasta dari agen perjalanan juga dipanggil.

Halaman Selanjutnya
img_title