Minim Sosialisasi, Banyak Masyarakat Terjerumus Perdagangan Manusia

Ketua DPC SBMI Kabupaten Lumajang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

Lumajang – Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lumajang, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, menyampaikan kalau hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi, baik dari Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: PMI Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas Mengenaskan

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuturkan Madiono, mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, harusnya mempunyai Perda yang bertujuan untuk melindungi para pekerja migran dengan ditopang oleh ketentuan perundang-undangan diatasnya,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (10/6/2023) siang.

Kabar Gembira! Banyuwangi Segera Miliki Perda Khusus Lindungi Pekerja Migran

Tujuan Perda ini, menurut Madiono, untuk melindungi calon PMI dan PMI dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kegiatan ini harus diselaraskan dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pedoman penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Perangkap Maut di Myanmar: Warga Banyuwangi Jadi Korban Sindikat Scam Online

Menurut Madiono, perkara TPPO ini bisa dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU RI No. 18 tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 1 PP No. 59 tahun 2021, dan atau UU No. 21 tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Selain itu, menurut saya tersangka Y ini juga diduga kesandung UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebab banyak aset masih disembunyikan. Sebab penangkapannya dilakukan di rumah mantan suaminya, di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono,” ujarnya lagi. 

Halaman Selanjutnya
img_title