SMAN 4 Pasuruan Deklarasikan Anti-Bullying: Bentuk Patroli Keamanan Sekolah untuk Cegah Kekerasan

SMAN 4 Pasuruan Deklarasikan Anti-Bullying
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi – Ratusan siswa SMAN 4 Kota Pasuruan, Jawa Timur, menggelar deklarasi anti-bullying sebagai respons atas insiden perundungan yang terjadi di sekolah mereka. Deklarasi ini diambil oleh sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Deklarasi Anti-Bullying di SMAN 4 Pasuruan

Kebakaran Hebat di Pasar Jalur Gunung Bromo, Ratusan Lapak Menjadi Arang

Deklarasi anti-bullying dilakukan Jumat 30 Agustus 2024 dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan anggota kepolisian setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman SMAN 4 di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dalam acara tersebut, para siswa membacakan 10 poin deklarasi yang menegaskan bahwa perundungan adalah tindakan yang dilarang dan tidak boleh dilakukan oleh siswa-siswi SMAN 4 Pasuruan.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa," ujar seorang perwakilan siswa yang terlibat dalam deklarasi tersebut. "Dengan deklarasi ini, kami berharap tidak ada lagi siswa yang menjadi korban perundungan."

Pembentukan Patroli Keamanan Sekolah (PKS)

Korban Bullying di SMAN 4 Pasuruan Diberangkatkan Umroh Alumni

SMAN 4 Pasuruan juga mengambil langkah proaktif dengan membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Tim PKS ini diberi tugas khusus untuk meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah, termasuk dalam hal mencegah terjadinya perundungan. Para anggota PKS dilatih oleh petugas dari Polres Pasuruan Kota untuk mendapatkan informasi awal tentang perundungan serta cara menangani kasus bullying apabila terjadi.

Anggota PKS, Ranu Dwi Cahyani.

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title
Korban Bullying SMAN 4 Pasuruan Dipulangkan Dari RSJ Lawang