PAN Banyuwangi Menggelar Karpet Biru Bagi Bacaleg Partai Lain yang Mundur

Ketua Harian DPD PAN Banyuwangi, Danu Budiyono
Sumber :
  • Danu for Banyuwangi VIVA

Banyuwangi – Rupanya Partai Amanat Nasional atau PAN Banyuwangi melirik para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik lain yang telah menyatakan mundur. Disambut dengan menggelar karpet biru.

KPU Banyuwangi Sosialisasikan Visi-Misi Pilkada 2024: Sesuaikan dengan RPJPD

Sejauh ini beberapa Bacaleg ada yang telah secara resmi menyatakan mundur dari garis partai. Namun, ada pula yang masih menyatakan secara lisan atau belum tertulis.

Untuk menyambut mereka, Ketua Harian DPD PAN Banyuwangi, Danu Budiyono, mengaku akan menerima para Bacaleg yang tidak kerasan di partai sebelumnya.

KIP Bireuen Batalkan PSI dan 3 Parpol Lainnya dari Peserta Pemilu 2024

Baca juga: Gaduh Nomor Urut, Bacaleg PKB Banyuwangi ini Fix Mundur

Baca juga: Kantor DPAC PKB Tegaldlimo Dikosongi Imbas Gaduh Nomor Urut Bacaleg, Milik Siapa?

PSI Banyuwangi Sambut Kedatangan Ketum PSI, Kaesang di Bangsring Underwater

“PAN siap menyambut dengan menggelar karpet biru, jika ada kader atau caleg partai lain mau pindah. Baik mau pindah anggota partai maupun pindah nyaleg ke PAN,” ungkap Danu melalui pernyataan tertulis yang diterima banyuwangi.viva.co.id, Minggu (11/06/2023).

Sejauh ini, PAN Banyuwangi yang dikomandoi oleh H Juwaini SE itu, lanjutnya juga telah beralih menjadi partai yang kadernya kini ‘bersarung’ dan rutin menggelar pengajian, termasuk tahlil.

Baca juga: Bacaleg Mundur, Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Menampik Gejolak di Internal

Siapapun yang hendak berlabuh menjadi kader PAN dan maju sebagai bakal Caleg akan diberikan reward.

“Kami terbuka dengan siapapun. Di kami menggunakan sistem proporsional terbuka, jadi nomor urut hanya memudahkan pemilih untuk memilih saja. Tapi saya Kira pemilih sekarang cerdas memilih caleg. Kami juga menyiapkan reward baik yang jadi maupun tidak jadi DPRD nantinya,” papar Danu.

Enaknya gabung bersama PAN, lanjutnya, setiap Bacaleg, tidak akan dibebani untuk mencari saksi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya. Hal itu, tentunya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang diterapkan oleh partai berlambang matahari ini.

Baca juga: PAN Jatim Bagi-Bagi Reward untuk Caleg Terpilih hingga Rp1 Miliar, yang Tak Lolos juga Dapat

“Selain reward, di kami saksi akan sepenuhnya dibiayai partai, tentu dengan mekanisme peraturan partai,” ujarnya.

Khusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banyuwangi 3 yang meliputi Muncar dan Tegaldlimo, telah ada Bacaleg DPR RI dan Provinsi Jatim asli Muncar. 

Jadi, tambah Danu, hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi Bacaleg kabupaten yang hendak maju dari Dapil Banyuwangi 3.

“Kebetulan juga Dapil 3 di kami PAN ada Bacaleg DPR RI asli Muncar dan Bacaleg DPRD Provinsi asli Muncar. Yang tentu akan berefek ke suara di bawah atau suara caleg kabupaten. Dan memang Dapil 3 menjadi target kami juga meraih satu kursi DPRD Banyuwangi,” tutupnya.