Bacaleg Mundur, Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Menampik Gejolak di Internal

Surat pengunduran diri Bacaleg PKB Banyuwangi, H Edi Purnomo
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Isu terjadinya gejolak di internal Partai Kebangkitan Bangsa hingga menjadi pemicu bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg mundur ditampik oleh Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Banyuwangi. 

49 Anggota PKB Banyuwangi Mundur, Disebut Tidak Semua dari Kepengurusan Periode ini

Ketua LPP DPC PKB Banyuwangi, Zainal Mustofa, mengatakan bahwa partai besutan Muhaimin Iskandar itu memiliki sistem partai yang tidak bakal goyah meski diterpa isu negatif. 

Malahan, kata dia, dengan adanya isu itu PKB akan menjadi partai politik yang ramai diperbincangkan di Bumi Blambangan. 

Disebut Mundur Bareng 49 Anggota PKB, Joni Subagio dan Pendiri Partai Mengaku Tetap Setia

“Nggak ada, konflik internal apa,” ucap pria yang akrab disapa Toples, dikutip Jumat (02/06/2023). 

Bahkan, Ketua LPP asal Kecamatan Rogojampi ini menganggap isu yang menerpa partai berlambang bola dunia yang dikelilingi bintang sembilan ini ditanggapi santai. Sebab, PKB Banyuwangi, kata dia, tetap fokus terhadap tatanan dan desain atau sistem yang telah dibangun. 

49 Anggota PKB Banyuwangi Mundur Rame-Rame, Termasuk Pendiri Partai dan Ketua DPC

“Ya santai-santai saja. Kita tetap fokus pada apa yang sudah kita tata, yang sudah kita desain itu aja,” cetusnya. 

Menurutnya, perihal Bacaleg, setiap parpol punya mekanisme sendiri-sendiri. Untuk PKB, yang memutuskan adalah Ketua Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz, dalam hal ini KH Abdul Ghofar dan KH Abdul Malik Syafa’at. 

Halaman Selanjutnya
img_title