7 Orang Diperiksa Kejari Banyuwangi Kasus Dana Bansos Dipotong
- Moh. Hasbi
Banyuwangi – Adanya dugaan pemotongan dana bansos, 7 orang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Usai mendapatkan laporan warga mengaku sebagai penerima Bansos, ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, terkait dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.
Selanjutnya,ada beberapa orang yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pemotongan dana bansos tersebut.
"Sudah tujuh orang yang kita periksa hari ini," kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiono, Selasa (13/6/2023).
Mardiono menyebut, tujuh orang yang telah diperiksa diantaranya, pelapor dan penerima bansos. "Setelah ini akan kita konfirmasi pihak-pihak lain yang mengetahui itu," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, datangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat, pada Rabu (07/06/2023) siang.
Para warga datang dengan menenteng karung beras. Mereka juga membawa sepanduk uang berisi dukungan kepada pihak Kejaksaan segera mengusut tuntas,
Terkait dugaan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang telah dilaporkan beberapa hari lalu.
Salah seorang penerima bansos, Eka Trisnawati (35) mengaku jika dirinya menerima bantuan, seharusnya dia menerima uang tunai sebanyak Rp 1,2 juta. dana bansos tersebut dibagikan bulan April 2023 lalu.
"Harusnya daya dapat Rp 1,2 juta, namun dipotong Rp 350 ribu digunakan untuk membeli beras 25 kilo," kata Eka.
Warga Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung itu mengaku merasa keberatan dengan adanya pemotongan tersebut. Dirinya menginginkan uang bantuan program pemerintah seharusnya diterima utuh, yang mana uang tunai untuk digunakan membeli kebutuhan rumah.
Bahkan Eka juga menyebut bahwa beras yang telah dibeli dari uang bansos itu, ternyata kualitasnya rendah dan rasanya tidak enak saat di makan.
"Jikq ditotal ada sekitar 956 warga yang berhak menerima bantuan merasa keberatan. Karenanya semua warga yang terima bantuan diwajibkan untuk membeli beras saat di balai desa. Yang mengarahkan oknum pegawai desa," jelasnya.