8 Bulan Berlalu, Kasus Korupsi Mamin Fiktif Macet, Kejari Banyuwangi Ciut Nyali?

Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Tersendatnya pengungkapan kasus dugaan korupsi kegiatan makanan dan minuman (Mamin), menyisakan sejumlah tanda tanya. 8 bulan berlalu, kasus yang menyeret NH sebagai tersangka ini seperti terhenti di meja Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Thoriqul Haq Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Donasi Semeru, Apa yang Terjadi?

NH saat itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi dan ditetapkan tersangka pada Jumat, 28 Oktober 2022, oleh Kejari Banyuwangi. Namun, hingga saat ini tahapan penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik mandeg di tengah jalan atau tidak ada keberlanjutan.

Malahan, status tersangka NH hingga saat ini kelanjutan status hukumnya masih belum jelas. Karena belum ada pencabutan status tersangka yang melekat pada diri NH.

Korupsi Dana PEN, KPK: Tersangka KS dan EP, Penyelenggara Negara Pemkab Situbondo

Mardiyono, S.H. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico

"Kondisinya masih seperti laporan terakhir. Belum ada perkembangan. Masih seperti itu saja," ujar Kasi Intelejen Kejari Banyuwangi Mardiyono saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id Rabu, 14 Juni 2023.

Korupsi Proyek Jalan di Bondowoso: Tersangka Kembalikan Rp 2,2 Miliar, Kasus Belum Tuntas

Kasus dugaan korupsi kegiatan mamin fiktif tersebut terjadi di BKPP Banyuwangi. Yang direalisasikan pada Selasa, 16 Februari 2021, senilai Rp 141.450.000 berdasarkan data yang dikutip pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Realisasi mamin fiktif kedua diduga terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021, yang menelan anggaran Rp 72.700.000 yang diduga juga atas sepengetahuan tersangka NH.

Halaman Selanjutnya
img_title