Lapangan Desa Dibongkar Sejumlah Warga Protes Keras, Hingga Adukan ke Polisi
- Achmad Fuad Afdlol
Dalam waktu dekat, warga akan menanyakan kejelasan status lapangan desa tersebut kepada Pemdes Besuk, tinggal menunggu kesiapan warga saja.
Sedangkan Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi kepada media ini mengatakan, pihaknya akan terus bergerak melindungi masyarakat yang membutuhkan pendamping hukum.
"Perkara lapangan desa ini sangat komplek dengan persoalannya, maka dari itu kami mengadukan perkara ini ke unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang," ujarnya.
Aduannya ini, menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang ini, diduga adanya penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk sewa lapangan desa tersebut.
"Sudah ada pungli malah diduga menggunakan DD, malah bagus ini ceritanya," jawabnya lagi.
Perkara ini, kata H Romli, berawal adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (PLDPM) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, atas Kelompok Tani (Poktan) Agribisnis, yang Ketuanya Slamet dan Bendaharanya Taufik.
"Ini semacam barter aduan perkara dugaan korupsi LPDPM dengan sewa menyewa lahan tersebut, dan ternyata ada oknum-oknum yang bermain di dalamnya dan mengambil kesempatan," bebernya lagi.