Asosiasi Vape Protes Tak Dilibatkan dalam Aturan Plain Packaging

Ilustrasi Vape
Sumber :
  • https://www.istockphoto.com/id/foto/beberapa-rokok-elektronik-multi-warna-terletak-di-atas-denim-vape-dengan-nikotin-gm2222417530-638693521

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan untuk produk rokok dan tembakau alternatif di Indonesia.

img_title Percepat Penanganan Bencana Sumatera, Pemerintah Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan konsumsi tembakau sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat rokok.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, seluruh produk tembakau nantinya akan memiliki tampilan seragam, tanpa logo, desain merek, atau elemen promosi visual lainnya.

img_title Kasus Covid-19 Varian XFG Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Tujuannya untuk mengurangi daya tarik produk tembakau, terutama di kalangan anak muda yang rentan terpengaruh oleh citra merek dan iklan rokok.

Namun, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menyayangkan kebijakan ini karena pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembahasan.

img_title Senam SKJ 88 di Haornas ke-42, Wujud Kesadaran Hidup Sehat di Lumajang

“Saya tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan atau penyerahan draft yang diberitakan oleh beberapa media,” kata Paido Siahaan. Rabu, 22 Oktober 2025.

Paido juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Menurut Ketua AKVINDO, transparansi menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

“Kami mendukung pengendalian tembakau yang berbasis bukti dan tetap menghormati hak konsumen,” tegas Paido. Dilansir dari viva.co.id

Lebih lanjut, Paido menjelaskan bahwa kemasan bukan sekadar wadah, tetapi juga berfungsi sebagai media informasi bagi konsumen untuk membedakan produk legal dan ilegal.

“Namun, kami menolak penerapan plain packaging tanpa kajian khusus untuk produk tembakau alternatif dan tanpa konsultasi publik yang memadai.” tegas Paido.

Ketua AKVINDO khawatir kebijakan tersebut justru mempersulit pengawasan produk di lapangan dan berpotensi membuka celah bagi peredaran barang ilegal.

Meski menuai protes dari sejumlah pihak, pemerintah menilai kebijakan plain packaging tetap sejalan dengan upaya nasional dalam menekan konsumsi tembakau dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sejumlah kalangan berharap agar penyusunan aturan ini dilakukan secara inklusif dan berbasis data agar hasilnya dapat menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan publik, konsumen, dan industri.