120 Juta Rupiah Uang Kompensasi Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Siapa Penerimanya?
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kerusakan jalan akibat lalu lalang dump truk pengangkut material tambang, digelontorkan dana kompensasi senilai Rp 120.000.000. Namun penerima dan peruntukan dana kompensasi tersebut tidak transparan.
Aktifitas tambang di Dusun Pal 7 Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi terus menimbulkan dampak domino dan merugikan masyarakat.
Warga yang tinggal di sepanjang jalan Gunung Ijen Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi terkena dampak tidak langsung akibat aktivitas tambang tersebut.
Sejumlah titik ruas jalan mengalami kerusakan parah akibat menjadi lalu lalang drum truk dengan muatan yang cukup berat.
Sedikitnya 3.000 meter jalanan rusak parah. 200 meter di sisi barat dan 400 meter di sisi timur. Sisanya jalanan disamping perkebunan kapuk hingga menuju lokasi tambang.
Sedikitnya 30 rit dump truk melintasi jalanan yang banyak dibuat aktifitas serta lalu lalang warga sehari hari di dusun tersebut.