Habis Akal Hadapi Dirut Bumdes Hariono, BPD Bajulmati Mengaku Nyaris Menyerah

Anggota BPD Bajulmati, Husnul Khotimah (Kiri)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Nyaris menyerah mungkin sebuah pernyataan yang pas disematkan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati dalam upaya mengungkap kisruh pengelolaan dana penyertaan modal serta perjanjian kontrak oleh Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Hariono yang hingga kini menolak menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 – 2023. 

img_title Banyuwangi Ekspor 270 Ton Sarden Senilai Rp10 Miliar ke Berbagai Negara

“BPD Bajulmati tidak diam saja dalam penyelesaian masalah Bumdes Bajulmati. Beragam upaya telah dilakukan tapi tetap seperti ini saja (Hariono tetap menolak menyelesaikan LPJ),” ujar anggota BPD Bajulmati Husnul. 

Pada uraiannya, BPD Bajulmati telah berulang kali mengundang hadirkan Dirut Bumdes Hariono ke Balai Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk segera menyesaikan tanggung jawabnya. 

img_title Rangkaian Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Dimulai 17 Juli, Angkat Heroisme Perang Bayu

Namun segala upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal karena hanya mampu menghadirkan Dirut Bumdes Hariono ke Balai Desa Bajulmati. 

Permintaan penyelesaian LPJ terkait pengelolaan dana penyertaan modal sebesar Rp 185.000.000 (Seratus delapan puluh lima juta rupiah) dan uang kontrak kerjasama sebesar Rp 285.000.000 (Dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) hingga saat ini masih ditolak Dirut Bumdes Hariono. 

img_title Pusat Penetasan Telur Penyu di Banyuwangi, Satu-satunya di Indonesia dengan Kapasitas 20 Ribu Butir

“Dalam undangan rapat (Dirut Bumdes Hariono) pernah datang tapi tidak menyelesaikan LPJ yang dimintai. Kemudian (Dirut Bumdes Hariono) meminta tambahan waktu satu hingga dua hari untuk menyelesaikan LPJ yang dimintai. Namun hingga saat itu tetap saja tidak terjadi,” tutur Husnul Khotimah pada VIVA News. 

Bahkan pada pemanggilan yang berikutnya, langkah perlawanan yang dilakukan Dirut Bumdes Hariono semakin nyata dengan menolak hadir dalam pertemuan tersebut. 

Berdasarkan masa bakti yang berlaku, jajaran BPD Bajulmati ini akan berakhir pada Bulan Juni 2026 dan akan digantikan dengan kepengurusan yang baru. 

Kisruh tidak terselesaikannya LPJ Dirut Bumdes Hariono pada kepengurusan BPD Bajulmati saat ini akan menjadi beban pada kepengurusan BPD Bajulmati selanjutnya. 

“Kami segenap pengurus BPD saat ini berusaha semaksimal mungkin agar kisruh Bumdes Hariono segera terselesaikan. Jujur saja, kami sudah kebingungan bagaimana lagi caranya agar ini segera cepat selesai,” kata anggota BPD Bajulmati yang satu ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title