Bupati Ipuk Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas

Bupati Ipuk Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng. Selama ini Wasis mengirim bangsreng yang diproduksinya ke pihak ketiga.
 
“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen,” kata Wasis.
 
Pada kesempatan itu Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasih. 
 
Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti  semua usulan yang ada.
Halaman Selanjutnya
img_title
Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Desa Bimorejo, Polisi Lakukan Penyelidikan