Bupati Ipuk Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas
Jumat, 13 September 2024 - 01:15 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Makanan yang diproduksinya adalah camilan kekinian basreng. Selama ini Wasis mengirim bangsreng yang diproduksinya ke pihak ketiga.
“Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan tersebut. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha juga dengan berjualan langsung ke konsumen,” kata Wasis.
Pada kesempatan itu Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasih.
Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.
Halaman Selanjutnya