Janggal, Penyelenggaraan Konser Slank di Lumajang Habiskan Uang Rp 1,3 Miliar Disoal
Senin, 19 Juni 2023 - 16:35 WIB
Sumber :
- Achmad Fuad Afdlol
Memang sebelumnya Agus ini, bekerja sebagai Kasi disalah satu Dispar Ekraf Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi mengatakan, kalau persoalan ini akan diadukan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Direskrimsus Polda Jawa Timur.
"Nanti akan kami tindak lanjuti dengan laporan ke Polda Jatim, tembusannya Polres Lumajang," ujarnya.
Bila nantinya ada temuan lainnya, kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang ini pihaknya akan meminta APH untuk menindaklanjuti kembali.