Curanmor NMAX Buka Jejak 5 TKP , Tersangka Ternyata Perangkat Desa

Muhammad Nurhapi diamankan polisi dalam kasus pencurian Yamaha NMAX di Kota Probolinggo.
Sumber :
  • Dok.pokres probolinggo kota

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kota Probolinggo berkembang setelah polisi menangkap salah satu pelakunya. Dari pemeriksaan awal, tersangka ternyata merupakan perangkat desa dan diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lima tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

img_title Pagi-pagi ke Sawah, Petani Malah Temukan Honda Beat Tergeletak Tanpa Pemilik

Tersangka yang diamankan yakni Muhammad Nurhapi, warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Polisi juga masih memburu rekannya, Sulaiman alias Akun, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula ketika sebuah Yamaha NMAX warna hitam tahun 2019 milik korban hilang saat diparkir di depan toko kelontong di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

img_title Pesan 4 Nasi Kotak, Pria Ini Malah Bawa Kabur 2 HP dari Rumah Makan di Probolinggo

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2026 sekira pukul 19.35 WIB. Saat itu korban datang ke toko bersama kedua anaknya untuk membeli sandal. Kendaraan ditinggalkan di depan toko dalam keadaan kunci masih berada di dashboard.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban baru menyadari motornya hilang setelah beberapa menit berada di dalam toko.

img_title Berhasil Bawa Satu Motor, Pelaku Balik Lagi Angkut Beat Modifan di Perumahan Probolinggo

"Korban saat itu membeli sandal bersama kedua anaknya. Motor diparkir di depan toko. Saat korban masuk ke dalam toko beberapa menit, motor tersebut sudah tidak ada," kata Zainullah saat memberikan keterangan di Mapolres Probolinggo Kota, pada Selasa, 6 Oktober 2026 pagi.

Korban kemudian berusaha mencari petunjuk dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman itu terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Keduanya datang dari arah timur. Salah satu pelaku kemudian turun dari motor dan mengambil NMAX milik korban sebelum membawanya pergi ke arah barat.

Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tim opsnal kemudian melakukan pembuntutan hingga Nurhapi diamankan pada Senin, 5 Oktober 2026 sekira pukul 03.00 WIB.

Nurhapi ditangkap di rumah Agus Wijaya di Dusun Manis II, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikannya.

Halaman Selanjutnya
img_title