Warga Desa Bimorejo Kumpulkan Tanda Tangan Terkait Kisruh Dengan Tambak Sidojoyo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Sekarang ini kita balik, kalau niat baik itu ada untuk kita menyelesaikan. Kita sekarang tergantung dari warga masyarakat yang jadi keluhan itu apa,” ungkap Sukawinaya pada Banyuwangi.viva.co.id.
Langkah Hukum Akan Ditempuh Pihak Tambak
Namun jika Upaya mediaasi tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, maka pihak tambak Sidojoyo akan melakukan langkah hukum.
“Jadi itu yang kita layani, kita sesuaikan dengan kemampuan. Artinya sama-sama menurunkan. Kalau tidak seperti itu tidak akan bisa. Yang terbaik kalau tidak pertemuan seperti ini, kita akan menempuh jalur hukum karena kita negara hukum,” tandas penasehat hukum tambak Sidojoyo.
Dalam kisruh pihak tambak dan masyarakat Desa Bimorejo yang paling dominan terkait pencemaran limbah tambak yang dibuang sembarangan serta operasinal tambak yang diduga sebagai pemicu turunnya hasil panen petani.
Kisruh Sudah Masuk ke Ranah Hukum?
Berdasarkan informasi yang diterima Banyuwangi.viva.co.id. Kisruh tersebut sebenarnya sudah masuk ke ranah hukum terkait penyerebotan tanah dan keabsahan bukti kepemilikan sertifikat tanah.