Tak Sesuai Dokumen, Puluhan Gelondong Kayu Jati di Banyuwangi Diamankan

Terduga pelaku dan barang bukti kayu jati ilegal
Sumber :
  • Jumroini / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Puluhan kayu jati ilegal diamankan Polhutmob beserta Polsek Cluring, Banyuwangi dalam sebuah truk  bernopol P 9842 UV yang dikemudikan oleh Budiono yang merupakan warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Hak Sharing Belum Diberikan, LMDH Desa Watukebo Tuntut Hak ke KPH Banyuwangi Utara

Peristiwa pengamanan kayu tanpa dilengkapi dokumen lengkap tersebut di lakukan penangkapan tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, pada Jumat (23/06/23).

Menurut Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan, penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari. “Penangkapan terjadi sekitar pukul empat dini hari saat Polisi dan Perhutani melakukan operasi gabungan,” ungkapnya.

Selamatkan Lingkungan Pesisir Pantai Bimo, 500 Pohon Cemara Ditancapkan

Kejadian itu bermula saat truk yang dikendarai Budiono melaju di jalan raya Desa Sraten sekitar pukul 04.00 WIB. Menaruh curiga, truk tersebut diberhentikan oleh anggota perhutani bersama aparat kepolisian dari Polsek Cluring.

Barang bukti kayu ilegal yang berhasil diamankan Polsek Cluring

Photo :
  • Jumroini / VIVA Banyuwangi
Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Desember 2024 Lengkap dengan Biaya Perpanjangan SIM

Lantaran terlihat mencurigakan, truk berwarna kuning biru tersebut diberhentikan oleh anggota Perhutani yang saat itu sedang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Cluring.

“Petugas mencoba melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata dokumen kayu jenis jati tidak sesuai, sehingga petugas mengarahkan ke polsek untuk dilakukan pendalaman,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title