Tak Sesuai Dokumen, Puluhan Gelondong Kayu Jati di Banyuwangi Diamankan

Terduga pelaku dan barang bukti kayu jati ilegal
Sumber :
  • Jumroini / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Puluhan kayu jati ilegal diamankan Polhutmob beserta Polsek Cluring, Banyuwangi dalam sebuah truk  bernopol P 9842 UV yang dikemudikan oleh Budiono yang merupakan warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Polresta Banyuwangi Mutasi 9 Kapolsek, Ini Daftarnya

Peristiwa pengamanan kayu tanpa dilengkapi dokumen lengkap tersebut di lakukan penangkapan tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, pada Jumat (23/06/23).

Menurut Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan, penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari. “Penangkapan terjadi sekitar pukul empat dini hari saat Polisi dan Perhutani melakukan operasi gabungan,” ungkapnya.

Kemen PPPA Atensi Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi

Kejadian itu bermula saat truk yang dikendarai Budiono melaju di jalan raya Desa Sraten sekitar pukul 04.00 WIB. Menaruh curiga, truk tersebut diberhentikan oleh anggota perhutani bersama aparat kepolisian dari Polsek Cluring.

Barang bukti kayu ilegal yang berhasil diamankan Polsek Cluring

Photo :
  • Jumroini / VIVA Banyuwangi
Informasi Penting Untuk Orang Tua yang Anaknya Baru Belajar Naik Motor

Lantaran terlihat mencurigakan, truk berwarna kuning biru tersebut diberhentikan oleh anggota Perhutani yang saat itu sedang melakukan operasi gabungan bersama Polsek Cluring.

“Petugas mencoba melakukan pemeriksaan dokumen, ternyata dokumen kayu jenis jati tidak sesuai, sehingga petugas mengarahkan ke polsek untuk dilakukan pendalaman,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title