Brutal! Dua Anak di Bawah Umur di Pasuruan Aniaya Teman, CCTV Ungkap Aksi Sadis

Dugaan penganiyaan anak di bawah umur
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Sebuah peristiwa penganiayaan melibatkan anak di bawah umur menggemparkan warga Pasuruan, Jawa Timur. Aksi brutal ini terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial, membuat masyarakat geram.

Cerdas Memilih: Panduan Memilih Makanan Sehat untuk Diet

Dua anak, DS dan AN, yang masih berusia 14 tahun, tega memukul temannya sendiri, MS (13 tahun), di sebuah jalan kampung di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat jelas kedua pelaku menyerang korban yang hanya diam di atas sepeda motornya.

Krisis Air Bersih di Pasuruan: Emak-emak Rela Antre Demi Air Bersih

MS tidak melakukan perlawanan, meskipun serangan yang diterimanya cukup keras.

Ia hanya duduk pasrah, khawatir mendapat serangan lebih parah jika melawan, mengingat di lokasi kejadian terdapat teman-teman pelaku yang ikut menyaksikan.

Pelajar SMA Tewas Ditabrak Truk Gandeng di Pasuruan, Kejadian Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Setelah merasa puas melakukan penganiayaan, DS dan AN serta teman-temannya meninggalkan korban di lokasi.

Aksi ini berlangsung dengan kejam dan membuat masyarakat sekitar geger, terutama setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian diunggah ke media sosial.

Polisi Bertindak Cepat

Menanggapi viralnya video penganiayaan tersebut, tim Buser Polres Pasuruan Kota dan petugas Polsek Nguling bergerak cepat.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Kedua anak tersebut segera diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Korban menuduh pelaku telah merusak tali tambang saat lomba, yang kemudian memicu dendam di hati kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Tuduhan ini membuat DS dan AN merasa tersinggung, meskipun sebenarnya mereka masih bertetangga dengan korban.

Satu minggu setelah kejadian lomba, DS dan AN menghadang MS di jalan kampung. Saat itulah penganiayaan tersebut terjadi.

"Kedua pelaku tidak bisa menahan emosi dan akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," jelas IPTU Choirul Mustofa lebih lanjut.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Proses pemeriksaan melibatkan kedua orang tua pelaku dan korban, serta perangkat desa setempat, mengingat usia para pelaku dan korban yang masih di bawah umur.

Mereka diperiksa oleh petugas di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota.