Pemilik 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal di Desa Alasbuluh Dicari, Aparat Keamanan: Menyerahlah!

Ratusan kantong pupuk bersubsidi ilegal di bungkus kantong beras bulog
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Pasca penemuan 7 ton pupuk bersubsidi illegal di Desa Alasbuluh, aparat keamanan terus mencari keberadaan terduga pemilik pupuk bersubsidi illegal tersebut.

MUI Banyuwangi Apresiasi Kinerja Bupati Ipuk, Kiai Muhaimin: Maslahah Bagi Umat

Aparat keamanan menghimbau agar terduga pemilik 7 ton pupuk bersubsidi illegal yang terbungkus kantong beras bulog tersebut segera menyerahkan diri.

“Sebaiknya segera menyerah saja. Tidak ada gunanya bersembunyi apalagi melarikan diri,” ujar seorang anggota aparat keamanan.

Pemilik Warga Sekitar

Nikmatnya Kue Klemben Tradisional dari Desa Adat Banyuwangi

Hasil dari pemeriksaan pada sejumlah saksi mata, terduga pemilik adalah S warga Dusun Krajan 1, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Diduga pemiliknya adalah warga situ juga. Cuman saat akan ditangkap keburu melarikan diri,” tuturnya.

Menparekraf Sebut Banyuwangi Miliki Ekosistem Pariwisata Terbaik di Nusantara

Pupuk yang diduga illegal tersebut diduga berasal dari sebuah wilayah di Kecamatan Kalipuro yang dikirimkan ke wilayah Kecamatan Wongsorejo saat menjelang dini hari.

Tetangga Tutup Mulut

“Terduga pemilik ini dilindungi oleh tetangganya. Kesannya seperti disembunyikan agar tidak tertangkap. Tetangganya tutup mulut,” katanya

Di tempat terpisah, Kepala Desa Alasbuluh Abu Sholeh Said mengaku tidak mengetahui jika ada warganya yang diduga terlibat dalam perdagangan pupuk bersubsidi illegal.

“Tidak pernah ada laporan yang masuk pada saya pribadi atau pada perangkat desa lainnya. Jadi saya kaget adanya peristiwa ini,” aku Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said pada Banyuwangi.viva.co.id.

7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal Dibungkus Karung Beras Bulog

Penemuan 7 ton pupuk bersubdisi yang diduga illegal tersebut juga tidak diketahui oleh Pemerintah Desa Alasbuluh.

“Kalau saya pribadi tidak tahu. Nanti saya akan coba cek pada perangkat desa lainnya,” jelas Kades Abu.

Penemuan 7 ton pupuk bersubsidi illegal tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah ditengah sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

Pelaku Berhasil Melarikan Diri

Saat dilakukan penggerebekan, di lokasi yang dilaporkan ditemukan 110 karung bertulisan beras bulog yang berisi pupuk bersubsidi illegal.

Terduga pemilik langsung melarikan diri saat tumpukan pupuk yang berada di teras rumah warga tersebut diketahui aparat keamanan.

Hingga saat ini terduga pemilik pupuk illegal tersebut sedang dalam pencarian aparat keamanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya.