Kisah Pilu Bocah 12 Tahun, Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Pasuruan

Pelaku pencurian dibawah umur tertangkap
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Pasuruan kembali dikejutkan dengan ulah seorang bocah berusia 12 tahun yang tertangkap basah mencuri uang dari kotak amal di sebuah masjid.

Sopir Dump Truck Dibacok OTK di Pasuruan, Usus Terburai!

Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera CCTV masjid dan menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Meskipun masih tergolong anak-anak, bocah berinisial I.R ini sudah menjadi spesialis pencurian kotak amal.

Genset Sound System di Truk Terbakar Hebat di Pasuruan, Diduga Korsleting Listrik

 

Aksi Terekam Kamera

 

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Pelantikan Muslimat NU di Pasuruan,

Tepatnya di Masjid Roudhlotus Syarif yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, I.R nekat memasuki masjid sendirian.

Dalam rekaman CCTV yang dipasang di sekitar area ibadah, bocah asal Kelurahan Karanganyar tersebut terlihat memindahkan satu per satu kotak amal ke samping tempat salat wanita.

Dengan gesit, ia mencongkel kotak-kotak tersebut untuk mengambil uang infak.

 

Namun, aksinya tidak berlangsung lama. Warga setempat yang mulai curiga dengan gerak-geriknya segera mendatangi masjid dan memergokinya saat sedang beraksi.

I.R yang merasa terpojok mencoba melarikan diri dan bersembunyi di antara pot tanaman di sekitar rumah warga.

 

Tertangkap Warga

 

Upaya pelarian I.R berakhir sia-sia. Warga yang geram berhasil menemukannya dan membawanya ke Polsek Bugul Kidul.

Sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, I.R sempat mendapat pukulan dari beberapa warga yang marah atas ulahnya.

 

Seorang saksi mata, Hayun, warga setempat, menjelaskan, "Kami melihat anak itu mencurigakan, setelah kami kejar, dia sembunyi di balik pot-pot tanaman di sekitar rumah warga. Dia sempat lari, tapi akhirnya kami tangkap juga."

 

Kasus Bukan Pertama Kali

 

Setelah diamankan, bocah ini langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menyebut bahwa I.R sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Uang hasil curian biasanya digunakan untuk keperluan jajan.

 

“Bocah ini sudah beberapa kali tertangkap mencuri uang di kotak amal masjid. Biasanya uang hasil curian dipakai untuk jajan,” ujar Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota. “Kami akan mengupayakan proses rehabilitasi bagi anak ini, mengingat usianya yang masih di bawah umur,” tambahnya.