Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Guru As di Desa Wonorejo Dilaporkan Polisi

Dugaan pencabulan masuk ranah kepolisian
Sumber :
  • Istimewa

Kini kasus dugaan pencabulan kembali terulang, dan sejumlah wali murid melaporkan hal ini ke Polres Situbondo.

Air Terjun Kalipait: Pesona Unik Air Terjun Hijau di Kaki Gunung Ijen

“Unit PPA sudah melakukan klarifikasi pada sejumlah saksi-saksi dan beberapa korban. Penyidik masih berusaha untuk menggali permulaan peristiwa,” tutur Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno.

Oknum Guru As Telah Dinonaktifkan

Usai dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, penyidik unit PPA Polres Situbondo akan melakukan gelar perkara.

Taman Nasional Baluran Situbondo: Mengarungi Savana nan Eksotis di "Africa van Java"

Di sisi dinas, oknum guru As kini telah dinonaktifkan dari profesinya sebagai guru di sebuah SDN di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sejak peristiwa ini bergulir.

“Benar, sudah dinonaktifkan. Untuk statusnya sebagai ASN, itu menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan,” kata Kepala SDN tempat oknum guru As mengajar, Rinakso pada Banyuwangi.viva.co.id.

Situbondo, Pesona Alam yang Tersembunyi: Rekomendasi Tempat Menginap untuk Liburan Tak Terlupakan

Sebelumnya, puluhan pelajar kelas 4,5 dan 6 menolak masuk kelas saat jam pelajaran oknum guru tersebut dimulai.

Halaman Selanjutnya
img_title