Ketika Bunga Rafflesia Mekar, KPPL Bengkulu Hadir sebagai Pelindung
- Dok. KPPL/ VIVA Banyuwangi
Bengkulu, VIVA Banyuwangi – Rafflesia arnoldii, bunga dengan ukuran raksasa, menjadi ikon Provinsi Bengkulu. Namun, keberadaan puspa langka ini semakin terancam akibat perambahan hutan dan minimnya perhatian. Di sinilah peran Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) menjadi sangat penting.
Didirikan oleh Sofian pada tahun 2010, KPPL memiliki misi untuk melestarikan Rafflesia dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konservasi.
"Latar belakang saya mendirikan Komunitas ini karena Provinsi Bengkulu dikenal sebagai Bumi Rafflesia tapi sayangnya Habitat Rafflesia di Provinsi Bengkulu minim sekali mendapatkan perhatian dari pemerintah dan juga kawasan hutan habitat Rafflesia di Provinsi Bengkulu terancam perambahan dan ahli fungsi hutan untuk perkebunan dan pertambangan," tutur Sofian.
KPPL menjalankan program "Pelestarian Puspa Langka di Bumi Rafflesia" yang mencakup sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu. Program ini melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kampanye di media sosial, dan pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
"Habitat bunga Rafflesia yang ada di hutan provinsi Bengkulu bahwa Bunga Rafflesia adalah Puspa Langka, salah satu Bunga Nasional Indonesia berdasarkan Keppres RI No. 4 Tahun 1993, Tentang Satwa dan Bunga Nasional dan Bunga Rafflesia adalah Puspa Langka yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya," jelas Sofian.
Beberapa pencapaian KPPL selama ini antara lain:
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan Rafflesia.