7 Bulan Kasus Penganiayaan Mangkrak di Polsek, Pelaku Belum Ditangkap.
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Setelah 7 (tujuh) bulan berlalu. Kasus penganiayaan pada seorang nenek dan cucunya yang berusia 3 tahun belum terungkap. Polisi belum berhasil menangkap pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban.
Nurtik masih sering merasakan sakit kepala secara tiba - tiba pasca menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, S alias E pada akhir Desember 2022 lalu di rumahnya.
Warga Dusun Pancoran tersebut, dipukul beberapa kali oleh pelaku S alias E pada bagian kepala, dada dan wajah serta tangannya hingga menyebabkan lebam dan cedera.
"Saat itu, saya sedang gendong cucu. Tiba - tiba pelaku masuk rumah dan marah - marah masalah batas pekarangan. Lalu kepala saya dipukul berkali kali. Cucu saya dipukul bagian kakinya," ujar Nurtik saat dihubungi di rumahnya pada Rabu, (12/07/2023).
Menurut pengakuan Nurtik, dirinya sempat pingsan cukup lama pasca dihujani pukulan yang cukup keras oleh pelaku pada bagian kepala dan wajahnya.
"Saya sekarang sudah tidak bisa bekerja di ladang kembali karena sering pusing. Cucu saya juga masih sering mengeluh sakit pada kakinya. Saya takut ada apa - apa," aku Nurtik saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id di rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, Nurtik melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada polisi agar pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.