7 Bulan Kasus Penganiayaan Mangkrak di Polsek, Pelaku Belum Ditangkap.

Laporan penganiayaan mangkrak 7 Bulan.
Sumber :
  • Istimewa

"Waktu itu saya langsung lapor polisi dan sudah visum juga. Tapi sampai sekarang, sudah 7 bulan berlalu. Kayaknya pelaku juga belum berhasil ditangkap. Padahal rumahnya deket sini," beber Nurtik

Destinasi Instagramable: Tempat Wisata Kekinian yang Wajib Dikunjungi untuk Feed Instagram yang Kece

Sementara itu Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso membenarkan kasus penganiayaan yang dialami Nurtik oleh S alias E yang merupakan tetangganya tersebut.

"Benar, laporan itu ada. Waktu akan ditangkap, pelaku melarikan diri. Jika sekarang sudah datang, saya akan perintahkan anggota melakukan pengecekan. Terima kasih atas infonya," tutur AKP Sudarso, Kapolsek Wongsorejo di ruangannya.

Inspirasi Liburan Akhir Tahun: Destinasi Wisata Terbaik di Indonesia

Berdasarkan informasi, pasca melakukan penganiayaan. Pelaku sempat melarikan diri ke Probolinggo dan sudah kembali ke rumah bulan lalu.