49 Anggota PKB Banyuwangi Mundur, Disebut Tidak Semua dari Kepengurusan Periode ini

Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, Khusnan Abadi
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dari 49 anggota PKB Banyuwangi yang mundur disebut-sebut tidak semuanya dari kepengurusan periode 2021-2026 saja. Melainkan ada yang sejak zaman Ir Wahyudi dan Joni Subagio.

Pencuri Motor Wartawan di Jember, Terekam CCTV

Hal itu dikatakan, Sekretaris DPC PKB Banyuwangi, Khusnan Abadi, yang mengaku terpojokkan atas informasi tersebut. Sebab, ia mengaku banyak menerima telepon dari lingkaran partai berlambang bola dunia yang dikelilingi bintang 9 ini.

“Itu sebenarnya keluar dari PKB bukan dari kepengurusan ini saja. Tapi memang sebagian sudah lama,” kata Khusnan, dikutip Sabtu (15/07/2023).

Disebut Mundur Bareng 49 Anggota PKB, Joni Subagio dan Pendiri Partai Mengaku Tetap Setia

Nama-nama yang mundur tersebut, ada yang sejak tiga kepengurusan periode sebelumnya, yaitu kepemimpinan Ir Wahyudi, termasuk juga di masa kepemimpinan H M Joni Subagio. 

Baca juga: Oh PKB.... Bacaleg Banyuwangi Asal Singojuruh Ikut Mundur

49 Anggota PKB Banyuwangi Mundur Rame-Rame, Termasuk Pendiri Partai dan Ketua DPC

“Tidak semua itu keluar dari pengurus hari ini,” tegas politisi yang jadi Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi ini.

Jadi memang, kata dia, ada jaringan yang setiap ada pemilu pindah partai. Khusnan menjelaskan, kalau mundur itu sebenarnya harus membuat surat pengunduran diri. Dari 49 itu, disebut sebagian besar tidak pernah menyampaikan melalui surat.

“Tiba tiba, tau tau Demokrat, oh tau tau Riski tiba tiba nyaleg PDI, ya begitu aja. Mestinya ada surat pengunduran diri yang kemudian kita bisa menyebut si A - si B mengundurkan diri. yang kita tau mengundurkan diri ya hanya Pak Pur, H Veri, Anam karena dia nyaleg mengundurkan diri.

Didik Budiharto itu sebenarnya, mohon maaf, aslinya bukan kader. Dia tiba-tiba nyaleg begitu aja, lah sekarang ternyata dia pindah di PAN, itu aja. Dia nggak pernah aktif di PKB, aktif aktif waktu nyaleg,” paparnya.

Baca juga: Bacaleg Mundur, Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Menampik Gejolak Internal

Mestinya, sebelum mengundurkan diri dari partai yang bersangkutan harus menyampaikan melalui sebuah surat, sehingga dalam hal ini DPC PKB dapat merespon surat itu melalui pleno yang menghasilkan sebuah keputusan dan menyatakan seseorang itu bukan anggota lagi.

“Yang mengundurkan diri itu 4 orang, yang membuat surat. Itu yang kita plenokan, kita buatkan surat kita nyatakan saudara bukan anggota PKB,” katanya.