Diduga ada Muatan Pidana dalam Bacaleg NasDem yang Dicoret, Dipolisikan?

Bacaleg NasDem yang namanya dicoret dari pencalegan
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dalam kasus bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg NasDem yang namanya dicoret diduga ada muatan pidana. Itu dibuktikan adanya surat pengunduran diri yang diduga sengaja dipalsu. Dipolisikan?

Pertemuan 5 Partai Besar Batal Digelar, Michael: Bukan Batal Tapi Ditunda

Bacaleg tersebut adalah Eny Setiawati yang berangkat dari Dapil 1 Banyuwangi. Namanya tiba-tiba hilang dari daftar caleg, di tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon oleh partai kepada KPU.

Sebelumnya, Eny mengaku, telah mengkroscek namanya yang 'dihilangkan' dari pencalegan, termasuk mendapat salinan dari Silon KPU. Salinan tersebut berupa surat dengan kop resmi DPD NasDem Banyuwangi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai.

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember Proses Pidana

Sebab itu, Eny menduga kuat, terdapat muatan pidana dalam peristiwa yang dialaminya ini.

Baca juga: Kader NasDem Ngaku Dicoret dari DCS, Sekretaris DPD Bilang Otoritas Partai

Batal Tarik Paving, Caleg Nasdem di Banyuwangi Minta Maaf

"Saya tidak pernah mengundurkan diri, saya tidak pernah menyatakan mengundurkan diri saya, tidak pernah. Tidak pernah membuat surat pengunduran diri dan saya selalu mengikuti tahapan-tahapan pencalonan," papar Eny bernada emosi di KPU, Kamis (20/07/2023).

Dari peristiwa ini, Eny merasa tidak dihargai di Partai NasDem dengan perlakuan dari oknum pengurus partai.

Halaman Selanjutnya
img_title