Gas LPG 3Kg Langka, DPRD Banyuwangi Sidak Pertamina

Anggota Komisi II Sidak Ke Kantor Pertamina
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Komisi II DPRD Banyuwangi melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/7/2023).

img_title UMKM Probolinggo Tumbuh 14,65 Persen, Serap 149.711 Tenaga Kerja

Kegiatan Sidak ini untuk memastikan bahwa ketersediaan gas elpiji kemasan 3 kilogram bersubsidi atau gas melon beberapa hari mengalami kelangkaan.

Dampak kelangkaan Gas LPG Subsidi juga berefek kepada masyarakat seperti para pelaku UMKM warung makan dan usaha yang lainnya yang membutuhkan Gas. Dan tidak hanya jadi kebutuhan rumah tangga.

img_title Prompt AI untuk UMKM agar Jualan Makin Laris, Sudah Coba Belum?

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Mafrochatin Ni'mah menyampaikan dia menaruh harapan agar pemerintah segera mencari akar permasalahan tentang persoalan ini, dan menemukan jalan keluar untuk mengatasi kelangkaan ini.

"Kami tidak ingin kelangkaan ini terus berkepanjangan. Karena sekarang ini masyarakat sedang bangkit dari keterpurukan pasca pandemi. Sebelumnya minyak goreng langka, disusul kelangkaan pupuk, ditambah sekarang gas elpiji langka," kata Ni'mah.

img_title Penyandang Disabilitas di Jember Kini Punya Pusat Kewirausahaan Inklusif, Dorong Kemandirian dan Akses Ekonomi

Sementara dari hasil sidak, Ni'mah menerangkan suplai dari SPBE ke agen berjalan normal. Sehingga kebutuhan Banyuwangi yang berkisar 52.000 tabung per hari itu harusnya tercukupi.

Jajaran Anggota Komisi II DPRD bertemu pihak Pertamina

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Dalam sidak juga ditemukan bahwa tidak ada pengiriman elpiji saat hari libur. Kebijakan yang diterapkan sejak bulan Mei ini merupakan instruksi dari pihak Pertamina.

Fenomena kelangkaan justru terjadi pada bulan Juli. Ni'mah mencatat kelangkaan ini terjadi bertepatan dengan diberlakukannya aturan pembelian elpiji dengan menyertakan KTP yang didasarkan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut tampaknya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji subsidi. Ketika subsidi diberikan tepat sasaran, kelangkaan semestinya tidak seharusnya terjadi pada akhirnya masyarakat jadi korbannya.

"kami menganalisa, ini sepertinya digunakan kesempatan oleh oknum tertentu, sehingga terjadi kelangkaan. Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Pangan terkait persoalan ini," kata dia.

Lanjut Ni'mah, soal pendataan subsidi tepat sifatnya hanya mendata, karena kuotanya tetap, harusnya tidak menimbulkan kelangkaan. Karena jika memang tepat sasaran, maka yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi adalah masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai dengan regulasi.

Halaman Selanjutnya
img_title