Datangi Kejari Jember, Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Destinasi Wisata Gunung Jenggawah
Jember –Dianggap tidak memberikan manfaat serta berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, warga melaporkan dugaan korupsi pembangunan destinasi Wisata di Gunung Jenggawah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Menurut perwakilan warga, pembangunan yang dilakukan beberapa tahun itu, menelan anggaran miliaran rupiah, yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2021, 2022, 2023 dan Bantuan Keuangan Desa (BK-Desa) yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
“Kedatangan kami ke Kejari Jember, melaporkan dugaan penyelewengan atau tindak pidana korupsi,” kata Sugiyanto Efendy salah satu perwakilan warga, Jumat (26/5/2023).
Ditemui di halaman Kejari Jember, Sugiyanto mengatakan, memang dalam pembangunan destinasi wisata terpampang papan nama atau plang disertai anggaran.
“Namun berdasarkan analisis yang kami buat, fakta itu tidak sesuai, antara papan nama dengan analisis fakta di lapangan. Dari itu, kami menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan anggaran,” ungkapnya.
Salah satu contoh misalnya, pembangunan papan nama wisata yang tertera 108.593.664 rupiah, namun fakta yang ditemukan hanya 58.077.756 rupiah.
“Disini ada dugaan korupsinya, yaitu 50.515.908 dan jika dipersentasekan kebocorannya 46,52 persen,” bebernya.