Parkir Sembarangan di Jalan Protokol Banyuwangi, ini Resikonya
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Budaya parkir kendaraan sembarangan terus mendapatkan perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi. Sejumlah kendaraan mendapatkan sanksi tegas akibat parkir sembarangan.
Seorang petugas dari Dishub Banyuwangi ini dengan sigap menertibkan kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.
Ban motor jenis matic ini langsung digembosin ban belakangnya karena diperingatkan beberapa kali tidak diindahkan.
"Saya tidak tahu kalau parkir saya ternyata melanggar. Jadi saya yaa langsung parkir saja," ujar Agus pemilik kendaraan.
Saat penertiban dilakukan, Agus mengaku sedang belanja di dalam toko hingga tidak mendengar peringatan dari petugas Dishub.
"Saya dengar bunyi sirine namun saya tidak menyangka kalau itu peringatan untuk saya," tutur pemotor tersebut.
Agus mengaku tidak mengetahui jika lokasi parkirnya tersebut terlarang untuk digunakan parkir kendaraan.
"Saya tidak tahu. Kayaknya petunjuk larangannya tidak ada. Saya bukan orang sini, jadi tidak tahu kalau dilarang parkir disini," kata Agus yang kebingungan cari tempat tambah angin.
Sementara itu, Pengendali Operasi (Dalops) Dishub Banyuwangi, Nanang menyatakan tindakan tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran parkir.
"Ini pelarangan parkir sembarangan. Kita gembosin ban motornya," ungkapnya pada Banyuwangi.viva.co.id.
Penertiban tersebut dilakukan di jalan Banterang dan sejumlah jalan protokol lainnya di Pusat Kota Banyuwangi.