KPU Banyuwangi Buka Posko DPTb Khusus di Lapas
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka posko layanan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) khusus lembaga pemasyarakatan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami melakukan pendataan atau pelayanan DPTb bagi warga binaan untuk diverifikasi,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Eko Sumanto pada Banyuwangi.viva.co.id.
Posko tersebut ditargetkan melayani proses verifikasi administrasi kepada 50 penghuni lapas yang belum masuk daftar pemilih tetap setiap harinya.
“Sesuai regulasi, untuk pelayanan DPTb di loksus (lokasi khusus) sampai H-7 atau tanggal 7 Februari 2024,” ujar Eko.
Sehingga kemudian dengan waktu yang tersedia, KPU Banyuwangi memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak suara para penghuni lapas yang baru masuk dapat terjamin pada pemilu kali ini.
“Untuk lapas sudah kita tentukan ada 4 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” tutur Eko.
Aturan yang diterapkan terkait jumlah maksimal pemilih di TPS disebutnya tetap sama dengan TPS reguler yaitu maksimal 300 pemilih tiap TPS-nya.