APK Caleg Partai Gerindra di Banyuwangi Dicor, ini yang Dilakukan Bawaslu
Minggu, 11 Februari 2024 - 17:33 WIB
Sumber :
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Sebelum dilakukan penertiban, Bawaslu Banyuwangi telah memberikan informasi pada sepekan ataua 3 hari sebelumnya.
Namun pemberitahuan dari Bawaslu sengaja diabaikan oleh Caleg dari Partai Gerindra tersebut hingga dilakukan upaya paksa penertiban.
Sehingga kemudian menurut Untung, peserta pemilu seharusnya sudah mengetahui terkait hal tersebut beserta konsekuensi yang dihadapi.