150 Unit Motor Digaruk Polres Lumajang Saat Balap Liar, Begini Jalan Mengambilnya

Ilustrasi motor sitaan polisi
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi –Bagi anda yang merasa memiliki kendaraan yang digaruk jajaran Polres Lumajang dalam Razia balap liar, sebaiknya menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan untuk bisa mengeluarkan motor dari sitaan polisi. Tindakan tegas dilakukan Polisi dalam rangka menekan tinggi aksi balap liar saat bulan Ramadhan serta penertiban knalpot brong.

150 unit motor berbagai jenis ini sekarang berada di unit Satlantas Mapolres Lumajang usai disita saat razia knalpot brong dan balap liar.

 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menyasar aksi balap liar yang digelar di Jalur lingkar Timur (JLT) di Kecamatan Lumajang.

 

Ratusan remaja yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kecamatan Pasirian juga disasar polisi.