1 Aipda dan 2 Bripka di Polres Situbondo Dipecat Karena Narkoba
Kamis, 4 April 2024 - 15:11 WIB
Sumber :
- Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –3 Anggota Polres Situbondo akhirnya dipecat dari jabatanya sebagai abdi negara. Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dilakukan karena ketiga oknum anggota polisi tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa penjelasan (desersi).
Proses pemecatan anggota Polres Situbondo ini dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Rabu, 3 April 2024.
Bertempat di halaman Mapolres Situbondo, ketiga oknum anggota Polri ini menjalani pemecatan dihadapan seluruh anggota Polres Situbondo.
Sebelum dilakukan pemecatan, 3 mantan anggota Polres Situbondo sudah menjalani peringatan serta sanksi akibat perbuatannya namun tidak diindahkan.