Asuransi Bumiputera 1912 Gagal Bayar, Pembayaran Klaim Polis Asuransi Nasabah Diangsur.

Wahyu Hendro Branch Manager Bumiputera 1912 Cabang Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

Banyuwangi – Management asuransi Bumiputera 1912 kini berupaya keras mencari solusi atas kasus gagal bayar klaim polis asuransi nasabahnya. Sedangkan pembayaran polis asuransi yang masih berjalan hanya sisa 1 persen nasabah. Sebagian besar nasabah tersebut merupakan nasabah polis yang sudah hampir jatuh tempo.

Hingga Selasa 24 Mei 2023, sejumlah nasabah masih mendatangi kantor Asuransi Bumiputera 1912 cabang Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat Lateng Kabupaten Banyuwangi. Beberapa dari mereka masih berniat membayarkan kewajiban pembayaran premi asuransi karena waktu jatuh tempo yang tidak lama.

“Kira kira sisa 1 persen nasabah yang masih terus membayarkan kewajiban mereka. Sedangkan yang lain sudah tidak melakukan pembayaran sejak kasus ini menyeruak dan menjadi permasalahan bagi Bumiputera,” ujar Wahyu Hendro Branch Manager Asuransi Bumiputera 1912 Cabang Banyuwangi.

 

Bumiputera 1912

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

 

Wahyu menjelaskan, perusahaan Bumiputera 1912 merupakan usaha Bersama/ mutual. Berarti menjadikan pembeli produk asuransi atau biasa disebut pemegang polis sebagai anggota badan usaha. Artinya bahwa pemilik asuransi Bumiputera 1912 adalah pemegang polis yang dibuktikan dengan kepemilikan polis.