Asuransi Bumiputera 1912 Gagal Bayar, Pembayaran Klaim Polis Asuransi Nasabah Diangsur.

Wahyu Hendro Branch Manager Bumiputera 1912 Cabang Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

“Namun kami tetap memberikan hak nasabah. Untuk nasabah dengan nilai klaim di bawah 5 juta sudah kita salurkan sebanyak 240 juta untuk 124 pemegang polis. Nilai tersebut setelah dikurangi penurunan nilai manfaat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui nasabah untuk mendapatkan haknya,” jelas Wahyu.

Sedangkan untuk nasabah pemegang polis diatas 5 juta rupiah, akan dilakukan pembayaran hanya senilai 50 persen dari total keseluruhan nilai klaim setelah dikurangi penurunan nilai manfaat. Pencairan tersebut akan dilakukan pada tahun 2023 dan tahun 2024 dengan sejumlah persyaratan yang berlaku.

“Ada sekitar 3,1 miliar klaim nasabah yang diatas 5 juta dengan jumlah 257 polis. Namun tahapan pencairan tersebut bisa dilakukan setelah nasabah pemegang polis bersedia mengisi surat pernyataan untuk pencairan 50 persen saja dari total seluruh klaim asuransi polis miliknya,” tambah Wahyu

 

Kantor Bumiputera 1912 Cabang Banyuwangi

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico Laksana

 

Bagi nasabah yang tidak menyetujui penawaran tersebut, Wahyu menegaskan itu menjadi hak pilihan nasabah. Asuransi Bumiputera tetap akan memenuhi pembayaran 100 persen dari kewajiban setelah perusahaan dinyatakan telah sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)