Intel TNI Sergap Pengedar Narkoba Erwin Koplo, Ribuan Pil Terlarang dan Uang Puluhan Juta Diamankan
Jumat, 26 Mei 2023 - 19:03 WIB
Sumber :
- Kodim Majalengka
Dandim Danang Biantoro merinci, obat terlarang jenis Tramadol HCL sebanyak 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir. Obat-obatan tersebut, lanjutnya, seharusnya tidak diperjualbelikan secara luas dan harus dengan resep dokter.
Apalagi dengan menargetkan anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi penerus Bangsa Indonesia.
“Setelah disergap, intel TNI menggelandang Erwin beserta seluruh barang bukti ke kantor Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut, agar polisi menyeret Erwin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau,” tandas Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Danang Biantoro.