Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Kembali Temukan Tumpukan Kayu Jati Tak Bertuan
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Pembalakan liar kian memprihatinkan, Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali mengamankan tumpukan kayu jati gelondongan tak bertuan di sebuah kebun, tepatnya di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Sebelumnya polisi juga berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen di Kecamatan Cluring. Saat ini masih didalami oleh kepolisian sektor Cluring.
Penemuan kayu yang tergeletak di Kecamatan Pesanggaran, peristiwa tersebut dibenarkan oleh Komandan Regu (Danru) Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo yang mengamankan kayu jati ilegal di Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Pada Minggu (02/07/2023)
Hadi menerangakan, penemuan kayu jati ilegal sebanyak 13 batang yang masih tergeletak di kebun warga tersebut atas informasi warga sekitar.
“Kebetulan tinjau lokasi atau patroli dilakukan bersama KKS I Divre Perhutani Jatim Bapak Anton Dedy,“ kata Hadi Siswoyo.
Setelah melakukan pengamanan, barang bukti 13 gelondong kayu tersebut langsung dibawa ke TPK Ringintelu blok Kesilir, Kabupaten Banyuwangi, untuk memburu pelaku atau pemilik kayu ilegal pihak perhutani melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.