Takut Pohon Bendo Roboh, Warga Mengadu ke Perhutani

Potong Pohon Perhutani
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Takut pohon Bendo, berusia puluhan tahun roboh menimpa rumah di wilayah pemukiman, maka warga meminta pohon tersebut dipotong dengan segera kepada pihak Perhutani.

Durian Kembang Lumajang Go Internasional, Seperti ini Cita Rasanya

Terkait dengan keluhan warga Dusun Sidomulyo, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, sudah disampaikan oleh LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, yang mengkhawatirkan pohon besar di sebelah pemukiman tersebut menimpah warga

“Sudah diselesaikan, kalau proses pemotongan pohon tersebut diinisiasi oleh LSM LBSI Kabupaten Lumajang, yang mana waktu itu, warga mengeluhkan adanya pohon besar yang ditakutkan dan dikhawatirkan bisa roboh, jika ada angin besar ataupun hujan badai karena bersebelahan dengan rumah warga,” ujar Hari, warga setempat kepada banyuwangi.viva.co.id, Jumat 20 Oktober 2023, siang tadi.  

Sekolah di Gucialit Kembali Coreng Citra Pendidikan Lumajang, ada Jual Beli Buku Tematik

Inisiatif tersebut, kata Hari, disampaikan ke LSM LBSI Kabupaten Lumajang, yang diteruskan kepada pihak Perhutani KPH Probolinggo, dari atasan Asper Kecamatan Senduro yang membawahi wilayah Kecamatan Gucialit.

“Alhamdulillah, Aspek dan Polisi Hutan (Mantri Perhutani) turun langsung ke lokasi mengecek kondisi pohon tersebut, sehingga akan segera dilakukan pemotongan, dan  kemarin sudah dilakukan pemotongan dan dirobohkan oleh pihak terkait,” bebernya lagi. 

Hutan Karetan Kembali Terbakar, Warga dan Polisi Padamkan Api dengan Alat Seadanya

Namun ketika Hari selaku warga Desa Tunjung, meminta kayu yang roboh tersebut untuk bisa dikelola, jawaban dari Asper Senduro yang mau menaungi wilayah Gucialit tidak memungkinkan kayu tersebut untuk dikelola dan kayu tersebut akhirnya akan ditaruh di kantor KPH Probolinggo sebagai bukti penebangan.

“Ini nanti kayu tersebut ditebang yang dikawatirkan menyebabkan bencana yang tidak diinginkan, akan ditaruh di kantor KPH Probolinggo, dan warga tidak bisa mengelola karena sudah ada registernya,” jawab Mantri Perhutani, Mustoyib, waktu itu.

Halaman Selanjutnya
img_title